Inilah 4 Kompetensi Yang Harus Pahami Para Guru Professional

Kunci yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi. Ada 4 kompetensi yang harus pahami para guru professional. Kompetensi yang pertama adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru yaitu mengelola pembelajaran peserta didiknya.

4 Kompetensi Guru Professional

Terdapat 7 aspek yang berkenaan dengan kompetensi pedagogik. Pertama, guru harus menguasai karakteristik peserta didiknya dengan cara mencatat dan juga menggunakan informasi mengenai karakteristik tersebut untuk membantu dalam proses pembelajaran. karakteristik yang terkait yaitu intelektual, fisik, sosial, moral, emosional dan latar belakang sosial budaya.

Kedua, guru harus menguasai teori pembelajaran dengan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik.

Ketiga, guru harus mampu menyusun silabus dengan kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Keempat, guru dapat menyusun serta melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Kelima, guru harus mampu untuk menganalisis dan mengembangkan potensi peserta didiknya.



Keenam, guru dapat berkomunikasi secara efektif kepada peserta didik.

Ketujuh, guru harus dapat menyelenggarakan penilaian terhadap proses maupun hasil belajar secara berkesinambungan.

Salah satu dari 4 kompetensi yang harus pahami para guru professional yang selanjutnya yaitu kompetensi kepribadian. Kompetensi ini sangat penting karena menentukan kualitas pendidik apakan ia merupakan pendidik yang baik bagi peserta didiknya atau malah sebaliknya.

Kepribadian seorang guru dalam proses pembelajaran akan sangat mempengaruhi minat belajar para peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan.

Peserta didik cenderung merasa senang dalam mengikuti pembelajaran apabila guru yang mengajarnya juga menyenangkan. Suasana menyenangkan yang dirasakan akan membantu proses pembelajaran peserta didik. Hal tersebut berpengaruh besar terhadap keberhasilan dalam mencapai tujuan pembelajaran dan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005, yang dimaksud kompetensi kepribadian yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian (1) mantap dan stabil (2) dewasa (3) arif dan bijaksana (4) berwibawa dan (5) memiliki akhlak mulia dan perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik.

Selain kompetensi pedagogik dan kepribadian, kompetensi sosial juga termasuk kedalam 4 kompetensi yang harus pahami para guru professional. Kompetensi sosial merupakan kemampuan seorang guru dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif baik dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/wali, tenaga kependidikan maupun dengan masyarakat sekitar.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif didalam proses belajar dan mengajar. Selain itu juga untuk menjalin kantinuitas antara pelajaran yang disampaikan di kelas dengan penerapannya di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat demi tercapainya tujuan pendidikan.

Kompetensi profesional juga merupakan salah satu dari 4 kompetensi yang harus pahami para guru professional. Kompetensi ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugasnya dengan berhasil.

Simak Juga Kode Etik Guru yang Harus dipatuhi guru indonesia

Oleh karena itu kompetensi ini menuntut berbagai keahlian dalam bidang pendidikan atau keguruan. Kemampuan dasar yang harus dimiliki adalah pengetahuan mengenai belajar, tingkah laku manusia, bidang studi, sikap yang tepat serta keterampilan dalam teknik mengajar.

Secara umum, kompetensi profesional meliputi :
  1. Guru dapat mengerti dan menerapkan landasan pendidikan.
  2. Guru dapat mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan kemampuan peserta didik.
  3. Guru dapat menangani dan mengembangkan bidang studinya.
  4. Guru dapat menerapkan metode yang bervariasi.
  5. Guru dapat menggunakan berbagai sarana bantu yang relevan.
  6. Guru dapat melaksanakan program pembelajaran.
  7. Guru dapat melaksanakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil belajar peserta didiknya.
  8. Guru dapat menumbuhkan kepribadian peserta didiknya.

0 comments:

Posting Komentar